Tribun Jatim Network/Purwanto
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, didampingi Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto dan sejumlah pejabat dari Bea dan Cukai menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus penggerebekan pabrik narkoba, di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (3/7/2024).
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Usai pelaksanaan konferensi pers dari Bareskrim Polri pada Rabu (3/7/2024), petugas kepolisian memperbolehkan TribunJatim.com masuk ke dalam rumah kontrakan yang terletak di Jalan Bukit Barisan No 2, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), yang dijadikan pabrik narkoba.
Oleh petugas kepolisian, TribunJatim.com diarahkan dari pintu masuk rumah.
Di pintu masuk itu, terhubung langsung dengan ruang tamu yang berisi karpet serta layar televisi berukuran cukup besar dan speaker.
Setelah itu, diajak mengarah ke bagian kanan, ke sebuah ruangan berukuran tidak terlalu lebar. Di ruangan ini, dibuat sedemikian rupa layaknya laboratorium.
Pada ruangan laboratorium ini, terdapat 3 peralatan. Yaitu oven, mesin cetak, dan mesin pengayak.
Setelah itu, menuju ke ruangan berikutnya yang berada tepat di sebelah ruang laboratorium.
Di ruangan ini, terpasang tirai plastik berwarna biru, yang didalamya terdapat mixer serta mesin adonan.
Di kedua ruangan inilah, digunakan sebagai tempat memproduksi ganja sintetis atau dikenal dengan nama tembakau gorilla, ekstasi, dan xanax.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan sebagai pabrik narkoba yang terletak di Jalan Bukit Barisan No 2, Kecamatan Klojen, Kota Malang, pada Selasa (2/7/2024) lalu.
Baca juga: Fakta Baru Pabrik Narkoba di Malang, Dikendalikan WNA Malaysia hingga Rekrut para Pengangguran
Diketahui, penggerebekan itu merupakan hasil dari pengembangan atas kasus sebelumnya.
Yaitu, pengungkapan tempat transit ganja sintetis atau dikenal dengan nama tembakau gorilla di Kalibata, Jakarta Selatan pada 29 Juni 2024 lalu.
Dari pengungkapan di Jakarta ini, polisi mengamankan RR (23), IR (25), dan HA (21).
Ketiganya merupakan warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kondisi di dalam pabrik narkoba di Kota Malang, ada TV besar dan speaker hingga di laboratorium terdapat 3 peralatan.