Mataram (NTBSatu) – Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Benoa, Bali, menyiapkan sanksi bagi perusahaan PT Tiara Citra Nirwana atau TCN.
Ketua Tim Pengawasan Kelautan Pangkalan PSDKP Benoa, Meisal Rachdiana menyebut, pemberian sanksi buntut adanya dugaan kerusakan ekosistem laut karena pemasangan pipa penyulingan air di Gili Trawangan oleh PT TCN.
Nantinya, penjatuhan sanksi merujuk pada aturan UU RI Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Kemudian UU RI Nomor 6 tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
“Kalau terkait pidana, larinya ke Undang-Undang Nomor 27 tahun 2007. Kalau penyelesaiannya ke sanksi administratif, mengarah ke Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023,” kata Meisal kepada wartawan.
Sebelum penentuan penerapan sanksi, pihak PSDKP masih menunggu data terbaru pemeriksaan luas kerusakan ekosistem laut.
Yang melakukan pemeriksaan adalah Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional atau BKKPN Kupang. Mereka turun bersama pihak Satwas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Lombok Timur.
“Yang turun BKKPN, kami hanya mendampingi saja,” jelas Meisal.
Nanti, jika hasil sudah ada, PSDKP akan menggelar rapat dan mengundang pihak terkait. Mereka membahas sanksi apa yang akan dikenakan untuk PT TCN.
Apabila risalah rapat menyetujui adanya perbaikan kawasan, maka pihaknya akan menerapkan sanksi rehabilitasi. Namun jika PT TCN tak mengindahkan proses rehabilitasi, maka PSDKP akan memberikan sanksi pidana.
“Sanksi bisa kami tingkatkan ke pidana, nanti kami koordinasi dengan Polda NTB,” tegasnya.
Tentang PT TCN
PT TCN adalah perusahaan swasta yang bekerjasama dengan PDAM Amerta Dayan Gunung, Kabupaten Lombok Utara. Dia bergerak di bidang penyediaan air bersih kawasan Gili Trawangan.
Perusahaan tersebut menyediakan air bersih dari hasil penyulingan air laut yang menerapkan metode Sea Water Reverse Osmosis atau SWRO.
Kasus kerusakan ekosistem laut oleh PT TCN ini pun masuk dalam pengusutan Dit Reskrimsus Polda NTB.
Artikel PT TCN Terancam Kena Sanksi Pidana pertama kali tampil pada NTBSatu.