Riwayat Gedung Shelter Tsunami di Lombok Utara yang Rugikan Negara Rp19 Miliar

​ ​

Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka dugaan korupsi proyek gedung Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau shelter tsunami di Kabupaten Lombok Utara, NTB.

Kedua tersangka itu dari Penyelenggara Negara dan pihak Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Kerugian negara dari korupsi shelter tsunami ini mencapai Rp19 miliar.

Bagaimana riwayat perkara shelter tsunami? Berikut rangkumannya

Gedung TES atau shelter tsunami Lombok Utara merupakan proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggungan Bencana (BNPB).

Realisasi pekerjaan dilaksanakan melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya NTB.

Sementara pelaksana proyek adalah PT Waskita Karya. Pembangunannya pada Agustus 2014 dengan menelan anggaran Rp21 miliar. Sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pada 16 Juli 2017, proyek gedung dengan daya tampung sekitar 3.000 orang ini telah diserahterimakan ke Pemda Lombok Utara.

Setelah menerima, Pemda tidak bisa menggunakan gedung tidak dapat digunakan sesuai peruntukannya. Dugaannya, gedung itu mangkrak.

Dari samping penampakan Gedung TES di Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara. Foto: Zulhaq Armansyah

Gedung yang bertempat di Jalan Bangsal Baru, Desa Pemenang Barat, Lombok Utara itu mengalami rusak parah pada tahun 2018. Dugaannya akibat gempa 7,0 SR.

Pada tahun 2015 Polda NTB pernah mengusut perkara ini. Dalam proses penyelidikan, kepolisian sempat menggandeng tenaga ahli dari Institut Teknologi Sepuluh November.

Namun, kepolisian mengehentikan pengusutan kasus pada akhir 2016. Alasannya merujuk pada hasil analisa ahli.

Lembaga antirasuah pun kembali mengusut korupsi gedung shelter tsunami tersebut. Di NTB, penyidik KPK telah turun dan memeriksa sejumlah pihak. Salah satunya adalah Aprialely Nirmala yang juga PKK proyek. Pemeriksaan KPK lakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB pada 16 Maret 2023 lalu.

Jadi ancaman warga

Selain tak berguna, gedung shelter tsunami kini menjadi ancaman warga setempat. Pasalnya, kondisi bangunan semakin rapuh dan mengancam keselamatan masyarakat.

“Jadi kalau kita lewat depan sini (gedung), takut. Soalnya ada bagian gedung yang mau jatuh,” kata Kasim, salah seorang warga kepada NTBSatu.

Bahkan gedung senilai Rp21 miliar tersebut menjadi tempat oknum tertentu untuk mengonsumsi sabu-sabu. Beberapa warga sekitar menyaksikan para siswa menjadikan TES sebagai tempat bolos sekolah.

Artikel Riwayat Gedung Shelter Tsunami di Lombok Utara yang Rugikan Negara Rp19 Miliar pertama kali tampil pada NTBSatu.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *