Penyaluran TKD Dorong Laju Pembangunan Daerah

​ ​

Mataram (NTBSatu) – Realisasi penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) untuk wilayah Nusa Tenggara Barat, sampai 3 Juli 2024 mencapai 47,86 persen.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Djpb) Provinsi NTB, melaporkan total penyaluran TKD Rp8.106,89 miliar dari pagu sebesar Rp16.938 miliar.

Kepala Djpb Provinsi NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani mengatakan, untuk capaian TKD wilayah Kab/Kota realisasi tertinggi adalah Kabupaten Bima. Di mana capaiannya 69,83 persen. Dan capaian terendah berada di Kota Bima sebesar 44,65 persen.

“Capaian penyaluran TKD tersebut ditopang oleh realisasi Dana Desa Rp1.118,3784 miliar (64,89 persen) dan realisasi Dana Alokasi Umum Rp 5.215,23 M (52,16 persen),” ujar Ratih.

TKD merupakan bagian dari dana APBN, yang bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur, pembangunan desa, pendidikan, kesehatan, penyediaan konektivitas nasional, dan kegiatan ekonomis strategis lainnya yang menjadi prioritas nasional.

Harapannya, percepatan penyaluran TKD dapat menjadi stimulan untuk mendorong laju pembangunan daerah dalam segala aspek.

Berikut ini rincian penyaluran TKD pada lingkup Provinsi NTB.

Dana Bagi Hasil (DBH)

Total DBH Provinsi NTB adalah Rp1.125,25 miliar. Hingga 3 Juli 2024, telah tersalurkan sebesar Rp511,2 miliar (45,43 persen).

Pemegang pagu DBH tertinggi untuk wilayah Kab/Kota adalah Pemprov NTB sebesar Rp279,76 miliar, dengan realisasi Rp128,8 miliar (46,04 persen). Sedangkan pagu terendah pada Kab. Lombok Utara sebesar Rp34,99 miliar sudah terserap Rp14,4 miliar (41,15 persen).

Dana Alokasi Umum (DAU)

Sampai dengan 3 Juli 2024, realisasi DAU di Provinsi NTB mencapai Rp5.215,23 miliar atau sebesar 52,16 persen dari total pagu Rp9.998,78 miliar.

Pemerintah daerah dengan realisasi DAU tertinggi pada Provinsi NTB adalah Kota Bima yang mencapai 57,89 persen dari pagu sebesar Rp488,28 miliar. Sementara yang memperoleh DAU terkecil ialah Kabupaten Bima. Daerah ini mendapatkan 45,9 persen dari pagu Rp1.050 miliar.

Dana Insentif Fiskal

Dari 11 pemerintah daerah di Provinsi NTB terdapat empat daerah yang tidak mendapatkan dana insentif fiskal, antara lain Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa dan Kota Bima.

Pemerintah daerah Provinsi NTB menerima Rp98,11 miliar dana tersebut dan telah terealisasi sebesar Rp49.05 miliar (50 persen).

Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik

DAK Nonfisik dengan pagu Rp2,8 triliun, telah tersalurkan sebesar Rp1.500,4 miliar atau sebesar 51,89 persen dari anggaran.

DAK Nonfisik berupa Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dengan rincian penyaluran BOP Kesetaraan (Rp17,62 miliar), BOP Paud (Rp62,61 miliar), dan BOS (Rp505,08 miliar).

Adapun DAK Nonfisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas dari total pagu sebesar Rp160,84 M telah terealisasi sebesar Rp55,67 miliar.

Pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik

Pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tahun 2024 adalah sebesar Rp1,7 triliun. Sampai dengan 3 Juli 2024, baru terealisasi sebesar Rp105,29 miliar atau sebesar 6,17 persen dari total pagu.

Sampai 3 Juli 2024, daerah dengan realisasi tertinggi adalah Kabupaten Lombok Utara sebesar Rp11,5 M atau 13,45 persen dari total pagu. Adapun Kabupaten Dompu sampai dengan saat ini belum mencatatkan realisasi.

Dana Desa Topang Realisasi Penyaluran TKD

Provinsi NTB mendapatkan dana desa sebesar Rp1,1 triliun. Adapun realisasinya sampai 3 Juli 2024 Rp726,05 miliar atau 64,89 persen dari total pagu.

Untuk Dana Desa NonEarmarked tahap 1 telah tersalurkan semua kepada 1.021 desa dan tahap 2 baru tersalurkan 280 desa sejumlah Rp97,52 miliar.

Selanjutnya, Dana Desa Earmarked tahap 1 telah terealisasi semua untuk 1.021 desa dan tahap 2 sudah tersalurkan Rp45,78 miliar untuk 278 desa. 

Artikel Penyaluran TKD Dorong Laju Pembangunan Daerah pertama kali tampil pada NTBSatu.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *