Mataram (NTBSatu) – Polisi membekuk pria asal Janapria, Lombok Tengah, insial D. Spesialis pencurian gabah dan tabung gas lintas kabupaten ini tak berdaya setelah diamankan di wilayah Kuta, Lombok Tengah.
“Alhamdulillah sudah kita amankan di Kuta Kamis, 11 Juli kemarin,” kata Kapolsek Narmada AKP Ahmad Majmuk, Jumat, 12 Juli 2024.
Sebagai informasi, D menjalankan aksinya pada Rabu, 26 Juni 2024 lalu. Dia mencuri tabung gas Gudang PT Putra Harapan Makmur bersama pelaku P, dan SH di Dusun Darmasaba, Dasan Desa Keru, Kecamatan Narmada, Lombok Barat.
Hasilnya, para pelaku berhasil mengangkut mencuri 52 tabung gas dari gudang tersebut. Mereka membawa hasil curiannya menggunakan mobil bak terbuka bewarna hitam. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sebesar Rp8,3 juta.
Di sisi lain, Polisi pun mengamankan para pelaku di Mapolsek Narmada, Lombok Barat. “Dua terduga pelaku lainnya sudah tertangkap. Asalnya sama dengan D,” ujarnya.
Lebih jauh Kapolsek mengatakan, saat pihaknya hendak mengamankan D, yang berada bersembunyi di salah satu bangunan wilayah Kuta. Belakangan polisi mengetahui bahwa pelaku kerap mencuri gabah di wilayah Lombok Timur.
“Nah, di kasus pencurian gas, dia sebagai sopir. Pengakuan pelaku lain. Yang bersangkutan sering mencuri gabah di Lombok Timur,” beber Majmuk.
Kapolsek menyebut, D tidak mendapatkan ‘hasil’ pencurian tabung gas tersebut. Pelaku pun tak mengetahui bagaimana penjualan barang curiannya.
“Ya.. Dia bisa kita sebut sebagai spesialis pencuri antar kabupaten. Gabah, gas,” jelasnya.
Proses hukum terus berjalan di Polsek Narmada. Pihak kepolisian masih menelusuri apakah D merupakan residivis dalam kasus yang sama atau bukan.
“Kita harus cek riwayatnya,” tandas Kapolsek.
Artikel Polisi Bekuk Pencuri Tabung Gas Lintas Kabupaten asal Lombok Tengah pertama kali tampil pada NTBSatu.