Mataram (NTBSatu) – Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara (DJP Nusra) menargetkan penerimaan pajak pada tahun ini sebesar 105 persen. Saat ini, penerimaan pajak di NTB telah mencapai 44 persen.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara, Samingun, pada kegiatan Spektakuler, Minggu, 14 Juli 2024 di Teras Udayana, Kota Mataram dalam rangka memperingati Hari Pajak.
“Nah, DJP Nusra menargetkan penerimaan pajak sebesar 105 persen untuk NTB dan NTT, totalnya Rp7,8 triliun,” ucapnya.
Untuk wilayah NTB, Samingun memasang target sebesar Rp4,3 triliun. Sementara, NTT sebesar Rp3,5 triliun.
Samingun mengatakan, pihaknya optimistis dapat mencapai target yang ada hingga akhir tahun mendatang.
“Capaian kami sudah cukup bagus, sekitar 44 persen, kisaran itu update per hari ini,” imbuhnya.
Menurut Samingun, pola penerimaan pajak akan signifikan terlihat menjelang akhir tahun mendatang. Sebab, banyak perusahaan maupun instansi yang melakukan pelaporan pada masa itu.
Ia menjelaskan, pada periode Januari-Mei 2024, ada tiga sektor yang menyumbangkan pemasukan cukup besar, antara lain Pemerintahan sebesar 26,40 persen, Perdagangan sebesar 14,44 persen dan Jasa Keuangan sebesar 13,22 persen.
Pertumbuhan tertinggi sektor usaha dominan terjadi pada bidang Real Estate yang mencapai 174,2 persen lantaran terdapat pembayaran royalti PPh pasal 26 pada Januari lalu untuk penyelenggaraan gelaran MotoGP 2023. Selain itu, terdapat Pembayaran PPh final konstruksi sebesar Rp24,5 miliar pada proyek tahun 2021.
Adapun jumlah penduduk NTB adalah 5,6 juta jiwa, dengan Wajib Pajak (WP) sebanyak 741.946 ribu jiwa.
Sejauh ini, Samingun melihat potensi pertumbuhan yang besar pada penerimaan pajak di NTB. Mayoritas sektor utama tumbuh positif, baik neto maupun bruto.
Pertumbuhan pajak yang baik ini merupakan indikasi dari aktivitas ekonomi masyarakat yang turut meningkat.
“Melihat pencapaian yang ada, kami nomor tiga terbesar di Indonesia. Setelah Sulawesi Utara dan Bali,” tukasnya.
Kunjungan kerja NTBSatu ke Kantor Wilayah DJP Nusra beberapa waktu lalu
Untuk Menumbuhkan Penerimaan Pajak, Pemerintah Beri Imbauan
Selain itu, Samingun turut mengimbau agar masyarakat segera melakukan pemadanan NIK-NPWP yang dapat dilakukan baik secara online dengan login atau akses langsung ke djponline.pajak.go.id. maupun offline yang langsung ke Kantor Pajak terdekat.
Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta menyederhanakan administrasi perpajakan dengan menggunakan satu identitas tunggal.
Artikel Penerimaan Pajak di NTB Telah Mencapai 44 Persen pertama kali tampil pada NTBSatu.