Mataram (NTBSatu) – Polisi mengamankan oknum mahasiswa asal Desa Lape, Kecamatan Lape, Sumbawa inisial AA. Dia diduga mencuri bersama rekannya, Dajjal.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili menyebut, pihaknya mengamankan AA pada Jumat, 12 Juli 2024 lalu.
“Kami amankan berdasarkan laporkan korban bernama Surya,” katanya kepada NTBSatu pada Selasa, 16 Juli 2024 sore.
Regi mengatakan, AA melancarkan aksinya bersama Dajjal pada Kamis, 11 Juli 2024 di sebuah kos-kosan Desa Kerato Pojok, Kecamatan Unter Iwes, Sumbawa.
Melihat situasi sepi, AA bersama Dajjal masuk ke kos melalui gerbang depan kos. Mereka pun membagi tugasnya.
Dajjal bertugas mengecek mobil yang parkir di depan kos, sementara AA masuk ke dalam kamar nomor 14. Saat itu pemilik kamar yang juga korban sedang tertidur.
“Saudara AA melihat ada dua buah HP yang saat itu sedang dicas di samping kasur dan mengambilnya,” jelas Kasat Reskrim.
Setelah mengambil dua handphone, mereka hendak pergi meninggalkan kos. Namun, keduanya terkejut melihat kos tiba-tiba dalam keadaan ramai. Sontak AA dan Dajjal melarikan diri.
Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Setelah mendapat informasi, Tim Opsnal Polres Sumbawa langsung melakukan penyelidikan.
“Kami bergerak menuju tempat pelaku, kami mengamankan AA,” ucapnya.
Di hadapan polisi, sambung Regi, AA mengakui perbuatannya. Sat Reskrim Polres Sumbawa pun membawa oknum mahasiswa itu ke Mapolres untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menyangkakan pelaku dengan Pasal 363 Ayat (1) ke–3 dan ke – 4 KUHP.
Artikel Diduga Mencuri bersama Dajjal, Mahasiswa di Sumbawa Diamankan Polisi pertama kali tampil pada NTBSatu.