Kasus Perempuan di Lombok Timur Pamer Alat Vital Dilimpahkan ke Polda NTB

​ ​

Mataram (NTBSatu) – Polres Lombok Timur melimpahkah kasus perempuan di Lombok Timur memamerkan alat vital saat melakukan siaran langsung di aplikasi TikTok ke Polda NTB.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Oesman menyebut, alasan pihaknya melimpahkan kasus dengan perempuan inisial F itu karena salah satu rekan videonya berasal dari Mataram.

“Makanya kami serahkan ke Polda NTB,” katanya kepada NTBSatu pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Kasus yang semulanya berjalan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Lombok Timur kini berjalan di Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB.

“Di Tipiter Krimsus,” ujar Nikolas.

Sementara Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Rio Indra Lesmana mengaku belum mendapatkan informasi terkait dialihkannya kasus pamer alat vital tersebut.

“Saya belum tahu. Sebentar, saya cek dulu. Nanti saya informasikan,” ungkapnya.

Demi Dapat Saweran

Polres Lombok Timur amankan Tiktoker, F, pada Senin, 29 Juli 2024. Foto: Istimewa

Sebelumnya, Polres Lombok Timur mengamankan seorang perempuan inisial F pada Senin, 29 Juli 2024. Polisi mengamankan F karena melakukan siaran langsung di media sosial TikTok dengan memperlihatkan alat vitalnya demi mendapatkan saweran.

Perempuan asal Kecamatan Aikmel, Lombok Timur itu mendatangi polres setempat bersama Kapolsek Aikmel. Dia langsung menjalani pemeriksaan di Unit Tipiter.

F membuat heboh jagat maya khususnya masyarakat Lombok Timur setelah melakukan aksi pamer payudara di TikTok. Sejumlah video yang beredar, F memamerkan alat vitalnya di hadapan sejumlah penonton online-nya.

Dugaannya, F memamerkan alat vitalnya demi mendapatkan saweran berupa koin dari penonton.

Majelis Adat Sasak Mengecam

Sementara, Majelis Adat Sasak (MAS) mengecam aksi F yang memamerkan alat vitalnya saat live TikTok demi mendapatkan gift dari penonton. Dalam potongan video pendek itu, F menggunakan bahasa Sasak sembari memamerkan alat vitalnya saat live di TikTok.

Pengeraksa Agung Majelis Adat Sasak, Lalu Sajim Sastrawan, mengaku prihatin dan mengecam tindakan yang melenceng dari norma agama dan adat istiadat Sasak tersebut. Ia mendorong aparat penegak hukum menindak kegiatan yang berpotensi melanggar UU ITE tersebut.

Menurutnya, semua pihak tidak boleh membiarkan hal tersebut terjadi. Sajim mengatakan, membiarkan hal-hal yang tabu dan sensitif dapat mengubah standar etika dalam masyarakat.

Pemerintah perlu memperhatikan tingkah laku dan perbuatan generasi muda. Menurut Sajim, pemerintah tidak hanya berpikir mengenai jumlah penduduk yang banyak dan produktif, tapi juga generasi muda harus patuh terhadap norma agama dan adat istiadat.

Majelis Adat Sasak mendorong agar ada muatan lokal yang berkaitan dengan etika, moral, dan adat istiadat dalam kurikulum sekolah.

Dalam beberapa bulan terakhir, MAS ikut menyertai Dinas Dikbud NTB yang punya program Sabtu Budaya di SMA/SMK dan SLB. Mereka mendorong program Sabtu Budaya tidak hanya seputar kegiatan memasak, tapi juga memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang adat istiadat Suku Sasak. (*)

Artikel Kasus Perempuan di Lombok Timur Pamer Alat Vital Dilimpahkan ke Polda NTB pertama kali tampil pada NTBSatu.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *