TRIBUNJATIM.COM – Karyawan koperasi nekat beri pengakuan palsu demi bisa menggelapkan uang Rp 20.000.000.
Oknum karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sehati Makmur Abadi di Kotagajah Lampung Tengah itu menggunakan modus kuitansi palsu agar dana bisa cair.
Hingga akhirnya ia bisa menggelapkan uang anggota koperasi.
Modusnya adalah pura-pura dijambret.
Baca juga: Demi Biaya Nikah yang Kedua, Ojol ini Nyambi Jambret Tas Ibu-ibu, Curhat Kebelet Memperistri Kekasih
Marini Ratna Wati (33) ditetapkan tersangka oleh Polsek Punggur setelah terbukti menggunakan uang pencairan pinjaman anggota KSP untuk keperluan pribadi.
Kapolsek Punggur AKP Feriyantoni mengatakan, uang yang digelapkan wanita asal Kampung Sidomulyo, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah itu senilai Rp 20 juta.
MRW yang dikenal sebagai karyawan Branch Administrastor KSP Sehati makmur Abadi ULT (Unit Layanan Terpadu) Kecamatan Punggur telah ditetapkan tersangka pada, Jumat (9/8).
“Tersangka menggunakan jabatannya untuk menggelapkan uang pinjaman anggota koperasi untuk keperluan pribadi,” katanya, Sabtu (10/8).
Kapolsek mengatakan, pada 22 Juli lalu, Marini bisa mendapat uang Rp 20 juta itu dengan meminta kepada kasir koperasi.
Saat itu dia punya alasan akan ada pencairan pinjaman yang diajukan oleh anggota KSP 1 Punggur, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, pukul 08.30 WIB.
Penyerahan uang tersebut pun menjadi sorotan kepala cabang KSP.
Sekitar pukul 17.55 WIB, pihak koperasi pun tidak bisa menghubungi dan tersangka tidak diketahui keberadaannya.
“Tak berselang lama, tersangka menelepon kepala cabang dan mengaku uang Rp 20 juta hilang karena dijambret di jalan,” kata kapolsek.
Dikatakan kapolsek, kepala cabang yang curiga pun menyelidiki dan akhirnya melaporkan Marini ke Polsek Punggur karena merasa ada kejanggalan.
Oknum karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sehati Makmur Abadi di Kotagajah Lampung Tengah itu menggunakan modus kuitansi palsu agar dana bisa cair.