Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Pemprov Jatim membenarkan jika ruangan Biro Kesra telah dilakukan penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (16/8/2024) siang.
Menurut Pemprov Jatim, penggeledahan itu memang menjadi bagian dari melengkapi data penyidikan atas kasus hibah yang ditangani oleh KPK.
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono mengungkapkan, selama proses penggeledahan itu pihaknya sudah meminta Pj Sekdaprov Bobby Soemiarsono dan Kepala Biro Imam Hidayat membantu penyidik KPK terkait data yang dibutuhkan. Pemprov menyatakan kooperatif.
“Kita ikuti saja prosesnya, itu kan bagian dari proses mencari data. Kita sudah minta Pak Sekda dan Kepala Bironya untuk membantu semua data dan informasi yang dibutuhkan KPK untuk kelancaran penyidikan dan seterusnya,” kata Adhy saat ditemui di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Adhy mengonfirmasi, bahwa hanya ruang Biro Kesra saja yang didatangi KPK. Namun, Adhy mengaku belum mengetahui pasti apa yang dibawa oleh KPK dalam penggeledahan tersebut. Termasuk apa isi koper merah yang dibawa penyidik begitu meninggalkan gedung milik Pemprov Jatim, Adhy mengaku belum tahu.
“Yang jelas tadi memang ada penggeledahan, untuk mencari data dokumen yang dibutuhkan dalam rangka penyidikan,” jelas Adhy.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tindak Lanjut Pengembangan Kasus Dana Hibah APBD, KPK Geledah Gedung Pemprov Jatim
Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa satu koper berwarna merah setelah melakukan penggeledahan di Gedung Pemprov Jatim, Jumat (16/8/2024) tepatnya di Ruang Biro Kesra. (TribunJatim.com/Yusron Naufal)
Baca juga: Rampung Penggeledahan, Penyidik KPK Bawa Satu Koper Merah dari Gedung Pemprov Jatim
Sebelumnya diberitakan, sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 1 Koper berwarna merah setelah melakukan penggeledahan di Gedung Pemprov Jatim, Jumat (16/8/2024) tepatnya di Ruang Biro Kesra.
Penggeledahan itu terkait dengan pengembangan kasus hibah APBD Jatim yang saat ini tengah ditangani oleh KPK.
Penyidik KPK keluar dari Gedung milik Pemprov di Jalan Pahlawan Surabaya itu sekira pukul 16.06 WIB. Penggeledahan itu telah dilakukan sejak Jumat pagi.
1 Koper berwarna merah itu dibawa oleh satu orang petugas KPK yang memakai masker serta dikawal oleh dua orang polisi bersenjata lengkap.
Baca juga: Rampung Penggeledahan, Penyidik KPK Bawa Satu Koper Merah dari Gedung Pemprov Jatim
Petugas bersenjata lengkap saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Pemprov Jatim, Jumat (16/8/2024) (TRIBUNJATIM.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA)
Baca juga: Sahat Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Hibah, Anggota DPRD Jatim: Ini Pelajaran Berharga
Selain 1 orang petugas, juga ada sejumlah penyidik KPK yang juga keluar gedung dan masuk ke tiga mobil Innova yang diparkir di depan gedung. Mereka keluar bersamaan dengan jam pulang kantor para ASN di Pemprov Jatim. Saat keluar, tak ada pernyataan apapun dari petugas KPK. Mereka bergegas masuk mobil dan langsung meninggalkan gedung.
Saat penggeledahan berlangsung, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan bahwa penggeledahan di Gedung Pemprov tersebut merupakan rangkaian dari pengusutan soal kasus dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka pada babak baru kasus ini.
“Benar ada kegiatan Penggeledahan KPK di Pemprov Jatim terkait perkara Dana Hibah. Untuk ruangannya sendiri saya tidak terinfo dimana saja,” kata Tessa saat dikonfirmasi wartawan.
Baca juga: Sahat Memelas Ampunan Hakim saat Baca Pleidoi: Kutip Ayat Alkitab hingga Alquran
BERITATERKAIT
Pemprov Jatim membenarkan jika ruangan Biro Kesra telah dilakukan penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (16/8/2024