Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Surat rekomendasi dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk Pilkada Banyuwangi 2024 beredar di layanan perpesanan.
Surat dalam model B Persetujuan Parpol KWK itu menyebutkan, rekomendasi PKB turun untuk pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Banyuwangi, Moh Ali Makki-Ali Ruchi.
Dalam surat yang beredar itu, terbubuhkan juga tanda tangan Ketum PKB, Muhaimin Iskandar, dan Sekjen, Hasanuddin Wahid.
Surat tertanggal 16 Agustus 2024.
Keabsahan surat rekomendasi tersebut belum terkonfirmasi hingga kini.
PKB pun masih belum mengumumkan secara resmi calon kepala daerah yang akan diusung dalam Pilkada Banyuwangi 2024.
Menanggapi surat rekomendasi itu, Ketua DPC PKB Banyuwangi, Abdul Malik Syafaat mengaku tidak tahu menahu.
“Tidak tahu saya. Kata siapa (ada surat rekomendasi)? Wah, saya tidak tahu itu,” kata Malik, Kamis (22/8/2024).
Ia menekankan, rekomendasi PKB untuk Pilkada Banyuwangi 2024 belum diumumkan.
Ia meminta seluruh pihak untuk bersabar.
“Yang resmi belum kami (PKB) umumkan. Rekomendasi belum turun,” sambungnya.
Terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan syarat ambang batas pencalonan, Malik mengaku belum dapat berkomentar.
Baca juga: Terima Rekomendasi Gerindra untuk Pilkada Banyuwangi 2024, Ipuk Bertekad Tuntaskan Berbagai Program
“Kami persiapan-persiapan internal dan tunggu PKPU teknisnya bagaimana. Habis itu kita jalan,” sambungnya.
Sebelumnya, PKB telah menurunkan surat tugas untuk calon kepala daerah Ali Makki.
Surat tugas itu bisa digunakan oleh calon kepala daerah untuk menjalin komunikasi dengan partai politik lain.
Malik menjelaskan, surat tugas tersebut hanya berlaku sebulan. Yang artinya, surat itu sudah tak berlaku untuk saat ini.
BERITATERKAIT
Beredar surat rekom PKB untuk Moh Ali Makki-Ali Ruchi untuk maju Pilkada Banyuwangi 2024, Ketua DPC malah mengaku tidak tahu.