TRIBUNJATIM.COM – Dulu penjual seblak, seorang wanita kini dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Penjual seblak bernama Tika Kartika Sari tersebut dilantik menjadi anggota DPRD Lebak pada Rabu (28/8/2024).
Wanita berusia 30 tahun ini lahir dari keluarga sederhana.
Baca juga: Gus Hans Kaget Dipasangkan Bersama Risma Maju Pilgub Jatim 2024, Dulu Jadi Jubir Khofifah-Emil
Tepatnya di Kampung Dukuh, Desa Leuwidamar, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Jawa Barat.
Tika pun terbiasa hidup susah.
Ibunya hanya seorang buruh cuci, sedangkan sang ayah meninggal saat Tika berusia satu tahun.
Demi memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sekolah, Tika memilih untuk berjualan cemilan dan sayuran.
“Karena jualan sayuran saat sekolah, saya dikenal sebagai tukang genjer, bahkan julukan tersebut masih dikenal sampai sekarang dari teman-teman dekat,” kata Tika, dikutip dari Kompas.com.
Karena keterbatasan biaya, Tika hanya bisa sekolah sampai SMA.
Ijazah SMA itu pun menjadi modal dia untuk mendaftar sebagai caleg di Pilkada 2024 melalui PDI-P.
Di lingkungan sekitar rumahnya, Tika dikenal sebagai penjual seblak yang sering dimintai pertolongan oleh tetangga.
Ia berjualan di teras rumahnya sambil mengisi waktu sebagai ibu rumah tangga.
Di sela itu, Tika kerap dimintai tolong tetangga untuk membantu berbagai urusan dari beres-beres rumah hingga mengurus dokumen tetangga yang hendak berobat ke Puskesmas atau rumah sakit (RS).
Tika Kartika Sari, pedagang sayur yang dilantik jadi anggota DPRD Lebak, Rabu (28/8/2024). (KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN)
“Apa saja dikerjain ketika tetangga minta tolong, karena hal tersebut saya jadi kenal banyak orang tidak hanya di kampung sendiri tapi juga ke desa lain,” kata dia.
Tika dikenal sebagai penjual seblak yang sering dimintai pertolongan oleh tetangga.