Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA– Mengaku terdesak membiayai pengobatan sang anak, pria berinisial SO (31) warga Wonokromo, Surabaya, nekat mencuri motor milik tetangganya sendiri yang bermukim di wilayah padat kawasan Jalan Raya Joyoboyo, Sawunggaling, Wonokromo, Surabaya.
Seraya menundukkan kepala, Tersangka SO yang bekerja serabutan dan mengamen itu, mengaku nekat mencuri karena terdesak membiayai pengobatan anaknya.
Pada waktu itu, sang anak sedang sakit muntaber, hingga akhirnya dirawat di rumah sakit. Namun, ternyata proses pengobatan sang anak membutuhkan sejumlah biaya yang cukup tinggi, dan kondisi keuangannya tak mencukupi.
Tersangka SO berdalih situasi tersebut membuat dirinya terpaksa melakukan aksi nekat mencuri motor.
“Buat pengobatan anak. Waktu itu, anak saya sakit muntaber, sudah dibawa ke RS, butuh biaya obat pendaftaran. Saat itu engga kerja. Waktu itu anak saya sakit,” ujarnya saat Konferensi Pers di Aula Mapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya, Selasa (17/9/2024).
Tersangka SO juga berdalih baru sekali menjalankan aksi pencurian motor.
Saat itu, ia beraksi seorang diri menggunakan alat rakitan berupa tuas obeng yang dipipihkan ujungnya.
Keterampilan tersebut diperolehnya dari teman-teman tongkrongannya yang juga pernah memiliki rekam jejak melakukan aksi pencurian motor.
“Saya pakai obeng diasah. Saya sudah asah itu sebelumnya. Saya dapat pengetahuan dari pelaku-pelaku curanmor saat disuruh antar kendaraan. Iya diajari teman,” katanya.
Setelah memperoleh motor curian tersebut. Tersangka SO menjualnya ke seorang teman kenalannya yang bertindak sebagai penadah motor sarana aksi di kawasan Kelurahan Bendul Merisi, Tenggilis Mejoyo, Surabaya.
Harga jualnya motor curian tersebut sekitar Rp1,5 juta. Nah, uang hasil menjual motor curian tersebut, digunakan oleh Tersangka SO untuk membiayai pengobatan anaknya.
“Motor dijual ke Bendul Merisi. Ke perseorangan, saya gadaikan sebenarnya. Saya kenal sosok dia. Baru sekali aja. Saya engga bawa sajam. Cuma bawa obeng. Iya saya menyesal,” pungkasnya.
Baca juga: Maling Satroni Kosan di Margorejo Surabaya, Motor Milik Wanita Asal Lamongan Dibawa Lari
Sementara itu, Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya Kompol Hegy Renanta Koswara mengatakan, Tersangka SO merupakan penjahat kambuhan atau residivis yang pernah menjalanin hukuman karena kasus penadah kendaraan pencurian.
Mengaku terdesak membiayai pengobatan sang anak, pria berinisial SO (31) warga Wonokromo, Surabaya, nekat mencuri motor milik tetangganya sendiri yang