TRIBUNJATIM.COM – Sosok Tia Rahmania menjadi perhatian publik usai mengkritik integritas wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron.
Tak lama setelah itu, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini batal menjadi anggota DPR RI.
Publik kemudian berspekulasi bahwa pengeluaran Tia berkaitan dengan kritikannya.
Lantas, seperti apa fakta di baliknya?
PDIP pun buka suara.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Ibunya Tewas Dilindas Putra Mantan Anggota DPR, Anak Pilu Tak Dapat Santunan, Pelaku Divonis Bebas
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat menyebut pemecatan tersebut didasari aksi Tia Rahmania yang telah memanipulasi suara.
Hal itu diketahui setelah Mahkamah Partai menerima gugatan calon anggota legislatif (caleg) PDIP dari dapil yang sama.
“Nah itu ada gugatan, ada laporan tentang perselisihan perolehan suara,” kata Djarot pada Kamis (26/9/2024).
Panitera Mahkamah Partai telah menerima bukti-bukti formulir C1 terkait adanya pengalihan suara.
Sebelum dipecat, Tia pun telah dipanggil dan diperiksa oleh Mahkamah Partai.
“Penambahan suara di internal partai dan ini diputus, dilihat setelah misalkan dia mengalihkan suara si A atau si B, itu terbukti dengan formulir C1 itu,” jelas Djarot.
Menurut Djarot, keputusan pemecatan Tia telah dibahas sejak lama.
Sebelum memecat, PDIP bahkan telah meminta Tia untuk mengundurkan diri.
“Lho enggak, bukan dipecat. Dipanggil ke bidang kehormatan. Kalau enggak mau muncul, ya berarti ya diberhentikan dong. Iya, biarnya mengundurkan diri,” ujar Djarot.
Beredar kabar pemecatan Tia Rahmania merupakan imbas kritikannya terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, Minggu (22/9/2024) lalu.
Baca juga: Anggota DPR akan Diberi Tanda Penghargaan dan Kehormatan di Akhir Masa Jabatan, Berbentuk PIN
Meski mendapatkan bangku di Senayan, Tia Rahmania batal menjadi DPR RI usai dipecat PDIP.